Jember, Gesuri.id - Bupati Jember Faida menggagas peraturan daerah (Perda) tentang Sampah saat melakukan kegiatan bersih-bersih sampah di Sungai Bedadung dalam rangka World Cleanup Day di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (21/9).
Masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai, sehingga saya yakin lahirnya Perda tentang Sampah akan mendapat dukungan yang luar biasa dari anak-anak muda dan komunitas yang mencintai lingkungan, kata Faida usai membersihkan sampah di Sungai Bedadung, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Baca: Faida Gandeng KPK Untuk Penyuluhan Antikorupsi
Menurutnya implementasi perda tersebut akan mendapat dukungan, apabila lahirnya perda itu juga mendapat dukungan penuh dari warga Kabupaten Jember.
Dengan perda sampah itu nantinya bukan hanya sanksi, namun ada pula operasi tangkap tangan (OTT) bagi pembuang sampah sembarangan, ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.