Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Ini satu paket, karena akuntabilitas tidak hanya disampaikan soal keuangan, tetapi juga saling melengkapi dengan penyajian informasi.
Senin, 22 April 2024 20:29 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama para pemangku kepentingan terkait menyusun Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) tahun 2023, dan telah direviu oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut LKjPP sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada publik terkait dengan kinerja dan anggaran yang telah digunakan dalam berbagai program pembangunan.

Jadi memang ini satu paket, karena akuntabilitas tidak hanya disampaikan soal keuangan, tetapi juga saling melengkapi dengan penyajian informasi kinerja, kata Anas saat menerima hasil reviu terhadap LKjPP 2023 dari Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Rabu (27/03).

Anas mengungkapkan LKjPP merupakan bagian dari pertanggungjawaban kinerja sebagai wujud pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah. Menurut Anas, LKjPP Tahun 2023 sudah semakin lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Di antaranya adalah identifikasi capaian seluruh sasaran pemerintah yang semakin lengkap.

Saat ini seluruh data capaian indikator kinerja tersedia, total ada sekitar 80 indikator kinerja. Semua data kinerjanya tersedia, baik di Laporan Kinerja Instansi Pemerintah maupun sumber data dari laporan pembangunan Bappenas. Kondisi tersebut tentu lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya di mana terdapat 17 indikator kinerja yang tidak ditemukan data realisasinya, ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca juga :