Yanuar Irawan Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Pendidikan Honorer R3 di Lampung

Guru honorer R3 merupakan tenaga kerja yang terdaftar sebagai non aparatur sipil negara (non-ASN) dan dinyatakan lulus seleksi PPPK.
Kamis, 06 Februari 2025 17:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang bermitra dengan pendidikan mengaku bakal perjuangkan nasib tenaga pendidik honorer R3.

Untuk diketahui, guru honorer R3 merupakan tenaga kerja yang terdaftar sebagai non aparatur sipil negara (non-ASN) dan dinyatakan lulus seleksi PPPK.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan berjanji akan membantu memperjuangkan nasib guru honorer R3 di Lampung agar menjadi guru PPPK penuh waktu.

BaCa:GanjarPranowo Merasa UU ITE Perlu Direvisi Kembali

Baca juga :