Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang bermitra dengan pendidikan mengaku bakal perjuangkan nasib tenaga pendidik honorer R3.
Untuk diketahui, guru honorer R3 merupakan tenaga kerja yang terdaftar sebagai non aparatur sipil negara (non-ASN) dan dinyatakan lulus seleksi PPPK.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan berjanji akan membantu memperjuangkan nasib guru honorer R3 di Lampung agar menjadi guru PPPK penuh waktu.