Sulsel, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengharapkan kebudayaan yang ada di Indonesia, termasuk kebudayaan di Sulawesi Selatan, khususnya adat Toraja bisa memiliki hak kekayaan intelektual (HKI).
Baca:TB Hasanuddin Pertanyakan Revisi Syarat Tinggi Badan Taruna
Yasonna pada Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Makassar, Kamis (29/9), menyampaikan bahwa memiliki hak kekayaan intelektual (HKI) itu sangat penting. khususnya dalam industri kreatif yang setiap hari muncul dengan beragam kreasi segar karya anak bangsa di berbagai bidang ide kreatif yang berlimpah.
Mengapa penting mendaftarkan ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional kita, karena ada negara lain yang terkadang mirip dan mengklaim tarian itu adalah tarian negara mereka yang terkenal. Pada waktu dulu kasus Reog Ponorogo diklaim oleh Malaysia, jelasnya.