Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna HLaoly mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 saat memasuki era normal baru.
Kita memasuki era baru yang kita sebut era normal baru tatanan kehidupan baru akibatpandemi COVID-19, ujar Yasonna di Jakarta, Kamis (28/5).
Baca:Presiden Libatkan Tokoh Agama PenerapanProtokol Kesehatan
Kita sekarang ini perlu membudayakan hidup dalam kondisi masih adanya COVID-19, maka protap dari protokol kesehatan mencegah COVID-19 harus tetap menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari di kantor, di rumah, di tempat-tempat saudara bepergian, kata dia.