Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly terus mengingatkan masyarakat di Tanah Air agar patuh pada penerapan protokol kesehatan (prokes) supaya terhindar dari penularan COVID-19.
Kita tidak boleh lengah hingga kita bisa menciptakan kekebalan komunal, kata Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta, Jumat (29/10).
Baca:Hidayat Ajak Pemuda Gelorakan Optimisme Hadapi Tantangan
Penegasan wajib menjalankan dan menjaga prokes adalah hal penting sebab hampir 2 tahun terakhir COVID-19 tidak hanya berimbas pada kesehatan, tetapi juga ekonomi dan sektor lainnya.