Banjarmasin, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly menyatakan, jangan hanya selebritis saja yang harus mendapat rehabilitasi karena kasus narkotika.
Jangan selebritis saja direhabilitasi, itu banyak anak kecil korban narkoba sebaiknya jangan ditaruh di dalam Lapas juga, kata Yasonna di Banjarmasin, Selasa.
Hal itu dikatakannya kepada wartawan usai memberikan pembekalan kepada 910 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se-Kalselteng di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin, Senin (12/3).
Menurut Yasonna, khusus tindak pidana narkoba treatment dan paradigmanya harus diubah.
Kalau bandar kita habisi, sedangkan pecandu ya harusnya direhab bukan di penjara, ujarnya sembari membeberkan jika Undang-Undang Narkotika menjadi prioritas pihaknya untuk diubah.