Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kecewa terhadap hasil evaluasi program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah tahun 2015-2019, di mana dari 189 RUU, hanya 35 RUU yang disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR.
Itu namanya nafsu besar tenaga kurang. Tingkat penyelesaiannya sangat rendah sekali, ujar Yasonna di Jakarta, Senin (25/11).
Baca:Presiden Teken PP Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Yasonna merincikan pada tahun 2015 disepakati 40 RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas, terdiri dari 27 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah dan satu RUU usulan DPD. Namun, yang disahkan menjadi Undang-Undang hanya tiga RUU.