Jakarta, Gesuri.id - Mulai Kamis (6/10), percepatan pelayanan visa dan izin tinggal bagi investor asing menjadi program prioritas Menteri Hukum dan HAM.
Baca:Hasto: Jangan Calonkan Pemimpin Memperebutkan Efek Ekor Jas
Hal itu ditandai dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meresmikan Satugas Tugas (Satgas) Monitoring dan SupervisiTerhadap Kepatuhan Pelaksanaan kemudahan dan Percepatan Pelayanan Visa, Izin Tinggal, dan Dokumen Keimigrasian.
Menurut Yasonna, Satgas Monitoring dan Supervisi berperan penting dalam melakukan monitor atas kepatuhan terhadap percepatan dan kemudahan pelayanan dalam dokumen keimigrasian.