Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengaku masih mempelajari draf revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hati-hati.
Kalau pemerintah pasti membahas dulu kan, tim sekarang sudah membahas, ujar Yasonna saat ditemui di STIK/PTIK, Jakarta, Rabu (11/9).
Baca:RevisiUU LemahkanKPK? Mana Buktinya
Terkait keputusan pemerintah menyetujui atau tidak revisi tersebut, Yasonna mengatakan belum menerima laporan perkembangan terbaru dari tim yang membahas draf revisi itu.
Ya belum saya panggil, laporannya seperti apa, tutur dia.