Yasonna Masih Pelajari Draft Revisi UU KPK

Yasonna mengaku masih mempelajari draf revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hati-hati.
Rabu, 11 September 2019 18:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengaku masih mempelajari draf revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hati-hati.

Kalau pemerintah pasti membahas dulu kan, tim sekarang sudah membahas, ujar Yasonna saat ditemui di STIK/PTIK, Jakarta, Rabu (11/9).

Baca:RevisiUU LemahkanKPK? Mana Buktinya

Terkait keputusan pemerintah menyetujui atau tidak revisi tersebut, Yasonna mengatakan belum menerima laporan perkembangan terbaru dari tim yang membahas draf revisi itu.

Ya belum saya panggil, laporannya seperti apa, tutur dia.

Baca juga :