Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan pengurusan.
Baca:Tolak Impor Beras, Hasto: Mendag Jangan Bertindak Sendiri!
Yasonna menyatakan pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang lantaran sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.
Yasonna mengatakan, pihaknya sudah meneliti, berkas yang masuk dari kubu Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
Namun, menurutnya, Dirjen AHU sudah mengirimkan surat kepada pihak Demokrat kubu KLB Deli Serdang untuk melengkapi berkas lainnya.