Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong para pencipta lagu untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Saya dorong teman-teman (pencipta lagu) untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya, ujar Yasonna saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (17/7).
Yasonna mengatakan banyak pencipta lagu yang tidak memperoleh kesejahteraan layak di hari tua. Sebagian dari mereka, lebih banyak menghabiskan uang yang tersisa untuk biaya pengobatan.
Baca:YasonnaAkan Kejar Aset Tersangka Pembobol Kas BNI