Yasonna Minta Pencipta Lagu Daftarkan Kekayaan Intelektual

Karena Yasonna Yasonna melihat banyak pencipta lagu yang tidak memperoleh kesejahteraan layak di hari tua.
Jum'at, 17 Juli 2020 23:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong para pencipta lagu untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Saya dorong teman-teman (pencipta lagu) untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya, ujar Yasonna saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (17/7).

Yasonna mengatakan banyak pencipta lagu yang tidak memperoleh kesejahteraan layak di hari tua. Sebagian dari mereka, lebih banyak menghabiskan uang yang tersisa untuk biaya pengobatan.

Baca:YasonnaAkan Kejar Aset Tersangka Pembobol Kas BNI

Baca juga :