Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah mengambil langkah strategis dalam membantu pemulihan Indonesia yang terkena dampak pandemi COVID-19 melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik.
(Digitalisasi, red.) layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual, sampai pada layanan keimigrasian bertujuan untuk menghadirkan layanan yang lebih optimal, kata Yasonna dalam seminar nasional bertajuk Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube DJHAM, Selasa (12/10).
Selain menghadirkan layanan yang lebih optimal, Yasonna mengatakan bahwa digitalisasi penyelenggaraan layanan publik bertujuan untuk menjawab kebutuhan pengguna di masa yang penuh ketidakpastian akibat COVID-19.