Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly memaparkan enam aspek yang dilakukan oleh kementerian tersebut untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Enam aspek tersebut yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik, kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (8/3).
Baca:Koster Janji Terus Genjot Capaian Vaksinasi di Bali
Hal tersebut ia sampaikan usai menerima penghargaan sebagai pembina pelayanan publik predikat A atau pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.