Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan pembahasan terkait pemberian amnesti terhadap tersangka UU ITE, Baiq Nuril telah selesai.
Yasonna mengaku sudah menyerahkan pendapat hukum kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Baca:Menkumham Gelar FGD BahasAmnestiUntuk Baiq Nuril
Sudah kita serahkan ke Pak Presiden melalui Mensesneg, kita serahkan ke Bapak Presiden, ungkap Yasonna saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Yasonna menyebut dari pandangan hukum yang sudah diserahkan kepada Jokowi, maka Baiq Nuril memiliki peluang besar untuk mendapatkan amnesti.