Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah terus mendorong penghormatan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, termasuk dengan memperluas akses publik terhadap keadilan melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU Narkotika.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada webinar Seminar Hari HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (8/12).
Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM berupaya mendorong akses terhadap keadilan dalam upaya memperbaiki sistem peradilan di Indonesia. Upaya itu antara lain dengan revisi KUHP yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif dengan memperkenalkan sistem pidana alternatif berupa hukuman kerja sosial dan hukuman pengawasan, kata Yasonna.
Baca:YasonnaTekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual