Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Daren Tang.
Dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini, kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/7).
Baca:YasonnaTemui PDSI Bahas Revisi UU Kedokteran
Aksesi tersebut disetujui setelah Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2022 tentang pengesahan Traktat Budapest mengenai pengakuan internasional penyimpanan jasad renik untuk kepentingan prosedur paten pada 4 April 2022.