Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menargetkan omnibus law yang terdiri atas dua Undang-Undang (UU) besar yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan dapat dibahas di DPR pada Januari 2020.
Kita akan selesaikan dan kita akan masukkan pada Januari (2020). Kebetulan Prolegnas (program legislasi nasional) tertunda pengesahannya kemarin, maka setelah prolegnas, seminggu setelah DPR bersidang maka kami akan mengajukan rencana UU omnimbus law Cipta Lapangan Kerja dan ketentuan-ketentuan Perpajakan, kata Yasonna dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2019 di kantor Kemenkumham Jakarta, Jumat (27/12).
Baca:Rieke: Pancasila Harus Jadi Roh OmnibusLaw
Istilah omnibus law pertama diperkenalkan Presiden Joko Widodo dalam pidato pertama setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. Istilah omnibus law berasal dari omnibus bill yaitu UU yang mencakup berbagai isu atau topik.