Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berharap RKUHP dapat disahkan akhir tahun 2022 ini.
Kita harap akhir tahun ini kita bisa sahkan, dan sudah roadshow ke mana-mana, ke berbagai daerah, stakeholders untuk sosialisasi, ujar Yasonna pada konferensi pers virtual, Rabu (9/11).
Baca:Arteria: Tak Ada Lagi Alasan Menunda Pengesahan RKUHP
Diketahui, naskah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru yang diserahkan pemerintah ke DPR pada Rabu (9/11), mengatur ancaman pidana bagi penghina lembaga negara seperti DPR hingga Polri.
Naskah tersebut mengubah sejumlah pasal, namun mempertahankan beberapa pasal penghinaan ke lembaga negara seperti DPR, Polri, hingga Kejaksaan.