Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan perlindungan hukum bagi warga Indonesia terdaftar di Filipina serta penguatan kerja hukum antara kedua negara.
Memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri merupakan bagian dari misi prioritas kami, kata Menkumham Yasonna H Laoly saat melakukan kunjungan kerja ke Filipina melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/3).
Baca:Bambang DH Soroti Kemenlut Migor Tak Kunjung Selesai
Penegasan itu Yasonna sampaikan mengingat tingginya angka kunjungan dan pernikahan campuran di wilayah Sangihe dan Davao. Sehingga, mendorong kedua negara memenuhi perlindungan hukum serta memberikan fasilitas kepastian identitas kewarganegaraan.