Yasonna Tegaskan RUU Minol Belum Masuk Prolegnas 2021

Yasonna mengatakan hingga saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR belum satu bahasa terkait RUU tersebut.
Senin, 16 November 2020 18:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Pemerintah belum membahas soal kemungkinan memasukkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021 yang akan segera ditetapkan bersama oleh Pemerintah dan DPR, kata Yasonna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/11).

Baca:RUU LaranganMinolDikhawatirkan Matikan Kearifan Lokal

Yasonna mengatakan hingga saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR belum satu bahasa terkait RUU tersebut sehingga Pemerintah masih dalam posisi melihat bagaimana perkembangan selanjutnya.

Baca juga :