Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan lompatan besar dan terobosan kreatif untuk memajukan bangsa.
Kita boleh berbeda pendapat, tapi bagi saya ini adalah sebuah lompatan besar dan terobosan kreatif untuk memajukan bangsa, ujar Yasonna dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya (@yasonna.laoly), Selasa (3/11).
Hal ini hanya mungkin terjadi karena determinasi yang kuat dari seorang Presiden dengan visi yang melihat jauh ke depan serta didukung oleh pimpinan dan anggota DPR, termasuk oleh banyak pemangku kepentingan lain, sambung dia.
Baca:Darmadi Dorong Percepat Transformasi Koperasi UMKM
Yasonna mengatakan, terlepas dari berbagai kontroversi yang melingkupi pembahasannya, UU Cipta Kerja merupakan regulasi yang sangat reformatif dan fenomenal, lantaran untuk pertama kalinya digunakan metode omnibus law secara komprehensif untuk sebuah Undang-Undang.