Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom mendorong peningkatan akses bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
Ia mengatakan banyak masyarakat miskin belum mengetahui keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Warga kurang mampu yang ada di desa atau pelosok masih banyak yang belum mengetahui keberadaan Lembaga bantuan Hukum, sehingga mereka sulit untuk mengakses bantuan hukum, kata Politisi PDI Perjuangan ini, Sabtu (1/3/2025).
Yayuk menyebut, DPRD telah menggelar rapat koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum beberapa waktu lalu. Rapat ini menindaklanjuti kunjungan dewan ke Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur terkait peran LBH bagi warga kurang mampu.
Jadi, dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat akan keberadaan LBH dan fungsinya, terutama terkait akses bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu, ucapnya.