Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi PDI Perjuangan, Yayuk Bannar Sri Pangayom memberikan masukan kepada Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman agar memperhatikan aspek petanian, lingkungan hidup dan mitigasi bencana dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Tegalsari.
Menurut Yayuk Bannar, pemerintah daerah melalui DPU Cipta Karya,PP akan Menyusun RDTR WP Tegalsari dengan tujuan untuk dasar pemberian ijin investasi terkait kemudahan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Sebab, RDTR yang telah ditetapkan menjadi peraturan bupati (Perbup) nantinya akan terintegrasi langsung dengan Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
RDTR ini adalah langkah strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang di Kecamatan Tegalsari secara optimal dan berkelanjutan, ucap Yayuk Bannar, Minggu (10/11/2024).
Melihat hal tersebut dan mempertimbangkan kondisi topograsi Kecamatan Tegalsari yang beragam dan sebagian besar lahan pertanian maka pihaknya menyarankan agar lahan persawahan tidak dialihfungsikan menjadi kawasan pemukiman maupun industri.
Harapan saya lahan persawahan harus tetap dipertahankan, tidak boleh dialihfungsikan sebagai kawasan pemukiman ataupun industri karena masyarakatnya mayoritas petani, ucapnya.