Serang, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa bersama dengan anggota Komisi V dr. Hj. Shinta Wisnu Wardhani dan H. Hilmi Fuad melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor)) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mengenai penyelarasan program DPMD dengan Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (20/12).
Baca::TB Hasanuddin Bantu Modal Pedagang Serabi di Sumedang
Pada rapat koordinasi ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Ir. Hj. Virgojanti hadir bersama dengan Sekdis DPMD Provinsi Banten H. Deden Indrawan beserta jajarannya.
Dalam kesempatannya memimpin rapat koordinasi ini, Yeremia menyampaikan terdapat beberapa aspek yang harus ditinjau dengan baik, yakni pemberdayaan dan pendayagunaan lembaga kemasyarakatan desa, dan kerjasama desa dengan konsolidasi capaian implementasi dan efektifitas pendamping desa, serta merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul dalam pelaksanaan program serta penanganan stunting.