Serang, Gesuri.id-Komisi V DPRD Banten mendorong agar optimalisasi penggunaan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa yang ada di RSUD Banten, dapat dimaksimalkan oleh semua pihak. Kehadiran Balai Rehabilitasi ini memiliki sarana dan prasarana yang cukup memadai.
Baca:Ara Sirait Yakin TB Hasanuddin Bisa Kembali ke DPR di Pemilu 2024
Kami dari komisi V DPRD Banten tentu sangat setuju dan menyambut baik dengan adanya Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Banten ini. Ini bukti keseriusan Pemprov Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika, ucap Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, Rabu, (30/8).
Karena, kata Yeremia persoalan penyalahgunaan narkotika sangat merusak generasi masa depan provinsi Banten. Sehingga ini perlu kerja sama berbagai pihak untuk turut andil dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
Saya sebagai Ketua Komisi V sangat konsern berkiatan dengan daya saing sumber daya manusia kedepan. Maka apapun fasilitas yang dimiliki pemerintah saat ini supaya terus diberdayakan dalam hal penanggulan atau rehabilitasi penanggulangan Napza, katanya.