Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike berharap ada tindakan nyata dari Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi masalah ranjau paku di Ibu Kota.
Selain merugikan secara materi, ranjau paku berpotensi menyebabkan pengendara mengalami kecelakaan, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Kami di Komisi D mendorong agar Pemprov DKI, khususnya Satpol PP, untuk lebih proaktif dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta mensosialisasikan perda tersebut secara masif. Tidak cukup hanya melakukan penertiban sesekali atau pada saat event besar saja. Tindakan yang lebih konsisten dan berkelanjutan sangat diperlukan, kata Yuke, Rabu (4/9).
Baca:Adian,Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan