Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan perlunya kebijakan yang mengatur jangka waktu maksimal warga bisa menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) mengingat masih banyak warga berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan tempat tinggal.
Kita berharap rusunawa itu untuk transit sementara hingga penghuninya dapat meningkatkan kemampuan ekonominya, kata Yuke di Jakarta, Jumat.
Ia mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatur jangka waktu maksimal warga menempati rusunawa.
Menurut dia, pengaturan itu agar masyarakat MBR yang membutuhkan tempat tinggal dapat terlayani mengingat selama selalu terbentur pada keterisian yang selalu penuh.
Ia mengingatkan, tugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) bukan hanya sekadar menyiapkan tempat tinggal untuk warga.