Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, pemeliharaan pohon sangat penting.
Hal ini mengingat banyak peristiwa pohon tua tumbang akibat hujan disertai angin kencang.
Baca:Adian,Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan
Pemeliharaan, perawatan, dan pelindungan pohon merupakan kewajiban Pemprov DKI Jakarta sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon.