Jakarta, Gesuri.id - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi dengan memprioritaskan kendaraan umum seperti angkutan penumpang dan angkutan barang.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurikemenuturkan, prioritas uji emisi pada kendaraan umum dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.
Baca:Presiden Jokowi Gelar Pertemuan dengan Kanselir Jerman
Kita utamakan mobil barang, angkutan kota, dan mobil logistik, karena kalau tidak didahulukan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita tidak tahu kendaraan itu sehat atau tidak, ujarnya, baru-baru ini.