Yuke Yurike Minta Pemprov DKI Matangkan Penanganan Polusi Udara Dalam RKPD

Penanganan jangka pendek yang dapat dilakukan Pemprov DKI yakni melaksanakan dengan masif uji emisi dan melakukan pengawasan secara ketat.
Kamis, 06 Juni 2024 02:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus mematangkan penanganan polusi udara dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Ia menegaskan, penanganan polusi udara Jakarta harus dilakukan secara terukur dan berkesinambungan. Program jangka pendek dan jangka panjang harus dirumuskan dengan jelas demi kualitas udara yang sehat dan layak.

Kami menyadari bahwa kualitas udara di Jakarta yang memburuk adalah masalah serius yang perlu segera ditangani. Untuk itu, beberapa langkah yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam jangka pendek maupun jangka panjang, ujarnya, Jumat (31/5).

Baca:PDI Perjuangan Akan Umumkan Sikap Politiknya di Kongres 2025

Baca juga :