Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, memintaPembangkit Listrik Tenaga Uap(PLTU) Ombilin ditindak tegas atas berbagai pelanggaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Apalagi,PLTU Ombilinyang terletak diSawahlunto, Sumatera Barat itu, dikelola oleh PT PLN Indonesia Power.
Sebagai bagian dari BUMN, PLN Indonesia Power memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan operasional PLTU Ombilin mematuhi standar lingkungan dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat. Bahwa pelanggaran yang terus terjadi itu menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat, kata Gunhar, pada Sabtu (28/12/2024).
Gunhar menyoroti bahwa PLTU Ombilin, yang seharusnya memasuki masa pensiun pada 2027 sesuai usia operasional maksimal 30 tahun, belum memiliki rencana penghentian operasinya.
Pemerintah dan PLN Indonesia Power harus memberikan kepastian tentang masa depan PLTU ini. Apalagi, Indonesia sudah berkomitmen untuk menutup semua PLTU berbasis batu bara pada 2060, tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga memaparkan data dari berbagai lembaga advokasi lingkungan yang memperlihatkan pelanggaran serius di PLTU ini.