Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengungkapkan Komisi VII akan menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih Nikel ke China sejak Januari 2020-Juni 2022.
Komisi VII akan menindaklanjuti temuan KPK mengenai dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China, melalui panja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dengan menyorot kerugian negara dari sektor ekpor bijih nikel ilegal itu, ungkap Yulian Gunhar.
Baca:Trimedya Minta Firli Ungkap Temuan Pungli di RutanKPK
Dijelaskannya, dugaan praktik ekspor bijih nikel ilegal itu tentu sangat merugikan pendapatan Negara. Terlebih lagi saat ini pemerintah tengah menggalakan program hilirisasi demi menambah penerimaan devisa negara.