Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, meminta semua pihak bijak dalam menyikapi kesimpulan rapat Komisi VII DPR yang mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.
Menurutnya, kesimpulan rapat itu tidak lantas diikuti langkah pergantian secara tiba-tiba terhadap kepala BRIN.
Baca:Bedi Budiman Dorong Percepatan Pembentukan BRIDA Jabar
Tidak semudah itu melakukan pergantian Kepala BRIN, apalagi kewenanganan pergantian kepala lembaga seperti BRIN berada di tangan pemerintah. Jadi tidak bisa ujug-ujug diganti, tanpa proses dan pertimbangan, katanya, saat dimintai keterangan terkait kesimpulan RDP komisi VII dengan kepala BRIN, Jumat (3/2).