Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menolak masuknya skema power wheeling masuk di dalam RUU Energi Baru Energi Terbarukan (EBET)
Alasannya, skema sangat berbau liberalisasi PLN dan hanya akan menguntungkan pembangkit swasta.
Skema Power Wheeling akan membuat pembangkit swasta bebas menjual listrik langsung kepada konsumen di mana pun, melalui jaringan transmisi dan distribusi PLN. Sedangkan PLN hanya mendapatkan toll fee (biaya angkut) saja, kata Gunhar, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12).
Baca:Sudin Ingatkan Banteng Lampung Tak Terlena Hasil Survei