Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar mengatakan, terjadi kesalahpahaman mengenai mekanisme baru penjualan elpiji 3 kilogram (kg) tidak lagi melalui pengecer.
Akibatnya, menurut Yulian, terjadi panic buying di masyakat merespons kebijakan pejualan elpiji 3 kg yang baru ditetapkan pemerintah.
Isu penghapusan pengecer ini salah diterjemahkan. Dan kami juga tidak sependapat kalau pengecer ini kita hapuskan, kata Yulian dalam rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di gedung DPR RI, Senin (3/2/2025).