Yulius Kecam Aksi Teror Kepala Babi yang Ditujukan ke Jurnalis Tempo

Menurut Yulius, tindakan ini adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi.
Selasa, 25 Maret 2025 07:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, mengecam keras aksi teror terhadap Kantor Tempo yang menerima paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Francisca Christy Rosana (Cica).

Menurut Yulius, tindakan ini adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi.

Kami mengutuk segala bentuk teror terhadap jurnalis, termasuk yang baru saja terjadi di Tempo. Ini bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tegas Yulius saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Baca juga :