Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto mendorong lahirnya kebijakan guna memberantas praktik judionlineyang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan korektif.
Ia menegaskan regulasi yang ada saat ini belum cukup mengatur sanksi terhadap pelaku maupun penyedia platform.
Saya usulkan, misalnya, bantuan sosial seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) bisa dicabut bagi warga yang terbukti terlibat judionline. Ini bukan soal menghukum, tapi memberi pesan tegas negara tidak menoleransi perilaku menyimpang ini, kataYulius, dikutip Senin (21/4).
Praktik judionlinesemakin canggih dan masif. Meski ribuan situs telah diblokir, gelombang baru terus bermunculan. Menurut Yulius, hal itu menunjukkan langkah-langkah yang ada saat ini belum cukup untuk meredam fenomena ini secara menyeluruh.
Upaya penindakan yang dilakukan pemerintahdinilai masih lebih banyak terjadi di atas permukaan. Menurutnya, pemberantasan judionlineharus menyentuh akar masalah dan melibatkan seluruh kekuatan negara secara terkoordinasi.