Kupang, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa meminta supaya lembaga Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) harus dibentuk di semua kabupaten, sebab sampai saat ini disinyalir masih ada kabupaten yang belum terdapat Komisi Penanggulangan AIDS KPA NTT.
BacaJokowi: RI Resmi Ambil Alih FIR Riau-Natuna dari Singapura
Disinyalir sampai saat ini masih banyak kabupaten yang belum dibentuk KPA. Karena itu, kami minta agar KPA NTT segera memfasilitasi pembentukan KPA di daerah yang belum ada Komisi Penanggulangan AIDS KPA NTT, kata Yunus, Selasa (6/9/2022).
Menurut Yunus, kasus HIV AIDS merupakan kasus yang menonjol sebelum adanya Pandemi Covid-19.
Jadi kasus HIV AIDS ini menjadi perhatian, namun ketika adanya Pandemi Covid-19, maka masalah HIV AIDS tidak begitu terdengar. Padahal, kasus HIV AIDS lebih membahayakan, kata Yunus.