Kupang, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yunus Takandewa meminta pemerintah setempat meningkatkan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di tempat umum untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kami melihat bahwa semakin ke depan ini, semakin banyak orang yang abai terhadap protokol kesehatan COVID-19. Kondisi ini banyak ditemukan terutama di tempat-tempat umum, kata Yunus di Kupang, Rabu (11/11).
Baca:Banteng NTT Imbau Parpol Peserta Pilkada Jadi PeloporProkes
Ia mengatakan penegakan potokol kesehatan sangat penting menjadi perhatian serius pihak pemerintah daerah karena kasus positif COVID-19 dari trasmisi lokal yang semakin marak.