Yunus Takandewa: Cabut Aturan Penerapan Sekolah Jam 5 Pagi !

Yunus: Kita sayangkan ini karena tidak melihat kondisi ril pendidikan kita di NTT.
Rabu, 01 Maret 2023 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

NTT, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mencabut penerapan siswa-siswi SMA dan SMK masuk sekolah tepat pukul 05:00 Wita. Ia menyayangkan aturan sepihak yang dilakukan pemerintah provinsi itu karena tidak melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum diterapkan.

Kita sayangkan ini karena tidak melihat kondisi ril pendidikan kita di NTT, katanya, Selasa (28/2).

Baca:Said Minta BMI Jatim Serius Garap Pemilih Pemula

Yunus mengatakan, aturan ini telah membuat resah publik NTT, karena sejak diberlakukan Senin (27/2) kemarin mendapatkan penolakan masif dari masyarakat.

Ada orang tua yang menolak karena memang jarak dari rumah ke sekolah itu sangat jauh. Ada juga karena tidak ada trayek angkutan umum, ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Baca juga :