Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, akhirnya memenuhi janjinya untuk memfasilitasi pertemuan guna membahas polemik keberadaan TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) yang beroperasi di pagi hari dan menjadi kontroversi lantaran waktunya bersinggungan dengan KB/TK.
Senin (13/1/2025) siang, sejumlah pihak pihak terkait duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.
Baca:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Pantauan wartabromo, kegiatan RDP ini dimulai pukul 10.30 WIB di ruang rapat DPRD setempat. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari berbagai lembaga, seperti PGRI, IGTK, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Fusilat, Bagian Hukum Setda, serta Kementerian Agama. Masing-masing perwakilan memberikan pandangan mereka dan masukan terkait masalah jam belajar antara lembaga KB/TK dan TPQ pagi, yang sempat memunculkan silang pendapat di tengah masyarakat.