Karimun, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dwi Ria Latifa mengatakan pemberlakuan zonasi kelistrikan di Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun jangan sampai membebani masyarakat.
Jangan sampai masyarakat dibebani dan menjadi korban. Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, kata dia yang dihubungi dari Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, Rabu (28/3).
Dwi Ria Latifa yang lahir di Tanjung Balai Karimun mengaku mendapat informasi banyak rumah di Pulau Karimun Besar yang tidak dialiri listrik, khususnya yang berlokasi di zona perusahaan listrik swasta.
Menurut dia, langkah Bupati Karimun Aunur Rafiq untuk menyelesaikan permasalahan zona listrik tersebut sudah tepat, tinggal bagaimana perusahaan listrik swasta segera menyiapkan infrastruktur.
Karimun sedang lesu perekonomiannya, jangan sampai masalah listrik menghambat pertumbuhan ekonomi, apalagi zona swasta merupakan kawasan perdagangan bebas, kata politisi PDI Perjuangan tersebut.