Zulham Akhmad Mubarok Dorong Pemkab Malang Lebih Serius Atasi Alih Fungsi Lahan Sawah

Informasi yang dihimpun, cetak lahan sawah baru akibat alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Malang.
Sabtu, 08 Maret 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, mendorong Pemerintah Kabupaten untuk lebih serius terkait alih fungsi lahan sawah untuk kepentingan lainnya.

Seperti halnya, alih fungsi lahan sawah untuk perumahan ataupun kegiatan usaha lainnya. Yakni, dengan tetap melakukan pengawasan lebih ketat, atau melakukan penertiban atas adanya proses sesuai regulasi yang dilanggar.

Informasi yang dihimpun, cetak lahan sawah baru akibat alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Malang sejauh ini totalnya tercatat seluas 145 hektare. Sebaran lokasinya, antara lain di beberapa desa di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Turen dan beberapa wilayah lainnya.

Adanya rilis terkait cetak sawah baru seluas 145 hektare itu tentu patut diapresiasi sebagai langkah maju. Akan tetapi, berikutnya harus tetap dipikirkan bagaimana agar cetak sawah baru jumlahnya terus bertambah, kata Zulham, Kamis (6/3/2025).

Alasannya, kata Zulham, disinyalir dugaan masih banyak praktik alih fungsi lahan sawah produktif, yang bisa mengancam sektor pertanian. Terlebih, alih fungsi terutama untuk dijadikan perumahan baru, jumlahnya terus tumbuh beberapa tahun belakangan.

Baca juga :