Zulham Minta Kaji Ulang Titik PLTS di Kabupaten Malang

Rencana proyek itu mengancam keberadaan ratusan petak keramba ikan tawar, yang dikelola petani setempat.
Kamis, 30 Januari 2025 09:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengungkapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung, di Bendungan Karangkates, Kabupaten Malang berpotensi menghilangkan pasokan ikan air tawar hingga 1.057 ton per tahun.

Kami tidak menolak pembangunan PLTS, hanya saja atas nama rakyat, kami meminta PLN Nusantara Renewables mengkaji ulang penentuan titik pembangunan PLTS agar tidak bersinggungan dengan nelayan, ujar Zulham kepada wartawan, Kamis (30/).

Baca:GanjarPranowo Berkomitmen Hadirkan Pemerataan Pembangunan

Zulham yang juga pembina Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kabupaten Malang itu telah berkorespondensi dengan kelompok Keramba Jaring Apung (KJA) yang berjumlah 141 orang dengan 705 petak keramba ikan di sana.

Baca juga :