Zulham Mubarrok Temukan Indikasi Praktik Ijon Proyek di Kabupaten Malang

Zulham menyatakan, pengadaan barang dan jasa di Pemkab Malang masih rentan terhadap praktik korupsi.
Rabu, 26 Maret 2025 13:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menemukan indikasi bahwa praktik ijon proyek masih marak terjadi di Kabupaten Malang.

Hal ini diduga melibatkan oknum, yang menjual kedekatan dengan kepala daerah. Atau menjual nama instansi tertentu, dalam praktik jual beli proyek yang menguntungkan sekelompok orang.

Indikasi ini adalah temuan awal yang harus disikapi oleh Pemkab Malang. Apalagi pada masa triwulan pertama tahun anggaran ini biasanya proses pengadaan barang dan jasa mulai ada pengondisian terhadap rekanan, ujar mantan wartawan ini.

Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Baca juga :