Semarang, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan secara resmi, Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen, sebagai pasangan calon Gubernur Jateng terpilih periode 2018-2023 setelah mengalahkan pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah pada pilgub setempat.
Penetapan pasangan cagub terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan tidak ada gugatan dari pihak manapun terhadap hasil Pilgub Jateng 2018, kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Selasa (24/7).
Baca:Ganjar-YasinTak Bentuk Tim Transisi
Pasangan Ganjar-Yasin ditetapkan melalui berita acara nomor 247/HK.03.1-BA/33/Prov/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng tahun 2018.
Dari berita acara itu kemudian diterbitkan Keputusan KPU JATENG Nomor 30/HK. 03.1-Kpt/33/Prov/VII/2018.