Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan siapapun yang melanggar hukum dan konstitusi pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019, harus ditindak tegas.
Baca:Aksi Massa Jelang 22 Mei Inkonstitusional Cacat Demokrasi
Hal ini dikatakan Adian merespon rencana beberapa pihak untuk menggelar aksi pada 21 dan 22 Mei 2019, berbarengan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ini negara hukum, siapapun yang melanggar hukum pada hakikatnya harus berhadapan dengan hukum, tegas Adian kepada Gesuri, seusai acara Merajut dan Merawat Kenangan di Graha Pena 98, Jakarta, baru-baru ini.
Adian pun menegaskan, bila ada pihak yang ingin melawan konstitusi dalam aksi 21 dan 22 Mei 2018, maka aparat penegak hukum jangan tinggal diam.