Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memastikan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kesalahan teknis input undangan terkait aduan seorang lulusan STPDN yang diduga batal dilantik menjadi staf di kementerian tersebut.
Hal itu dikatakan Mahfud di sela kunjungannya ke Lebak, Banten, Rabu (13/12),Mahfud merespon aduan pengguna X bernama Nyi Maheswari terkait dugaan keterlibatan orang dalam di lingkungan Kemendagri.
Saya tadi sudah selesaikan dengan Kemendagri. Itu memang undangannya salah. Yang dilantik di Jakarta itu mereka yang diangkat di pusat. Yang bersangkutan ini, Kurnia, memang diangkat di Kabupaten Rokan Hilir, di Riau sana, sehingga nanti dilantiknya di sana sesuai dengan SKBKN-nya, kata Mahfud melalui rilis video yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pada Selasa (12/12), cuitan Nyi Maheswari menjadi viral di media sosial X. Menurut pengguna X tersebut, sang adik yang bernama Harry Kurnia secara tiba-tiba diminta untuk tidak datang ke Jakarta karena sudah digantikan oleh orang lain.
Setelah Maheswari melakukan penelusuran, rupanya orang yang menggantikan posisi sang adik merupakan anak dari seorang pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau. Maheswari pun meminta keadilan.