Afsel Gugat Israel, Mahfud MD: Genosida Harus Ditentang

Mahfud menegaskan posisi Indonesia berpihak pada kedamaian. 
Selasa, 16 Januari 2024 05:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Pasuruan, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD mendukung upaya Afrika Selatan (Afsel) yang menggugat Israel di pengadilan internasional. Mahfud menegaskan segala bentuk genosida harus ditentang.

Hal tersebut dikatakan oleh Mahfud MD setelah menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan di Ponpes Cangaan di Pasuruan, Jawa Timur pada Jumat (12/1/2024). Menkopolhukam itu menyatakan posisi Indonesia berpihak pada kedamaian.

Indonesia itu pro perdamaian. Oleh sebab itu setiap tindak kekerasan, pelanggaran terhadap kemanusiaan seperti genosida pemusnahan massal itu harus dilawan, kata Mahfud kepada awak media.

Mahfud menegaskan Indonesia mestinya berada di sisi yang sama dengan Afsel untuk melawan genosida terhadap Palestina. Kalau semangatnya itu kita akan bersama Afrika Selatan yg membela Palestina, ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud juga menyebut pemerintah Indonesia tidak bisa hadir tiba-tiba dalam sidang Afsel versus Israel. Pemerintah Indonesia harus diundang terlebih dahulu guna menyampaikan sikap. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia dapat memaparkan alasan dukungan terhadap Palestina.

Baca juga :